Bandar Lampung

DPP Jadwalkan Musda Demokrat Lampung September, DPD Belum Terima Surat Resmi

Spread the love

BANDAR LAMPUNG, RATUMEDIA.ID  —  Pengurus Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan mengatakan tengah menyiapkan Musyawarah daerah (Musda) DPD Demokrat Lampung.

Agenda pemilihan Ketua DPD itu direncakan pada minggu ketiga September 2021 setelah gelaran dua dekade Partai Demokrat. Karena pandemi Covid-19, BPOKK telah membuat peraturan organisasi (PO) agar Musda bisa digelar secara virtual. 

Ia mengatakan, meski jabatan Ridho Ficardo sudah habis pada Agustus 2021, pihaknya tidak memberlakukan Pj atau plt karena musda hanya mundur sejenak.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, Julian Manaf mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari DPP mengenai jadwal Musda.

“Belum ada jadwal Musda akan digelar minggu ketiga September. Belum ada juga penegasan Musda diambil alih pusat, mungkin itu bocoran dari DPP tapi kami belum terima secara resmi,” kata dia ketika dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (31/8).

Ia menjelaskan, meski kepengurusan Ridho Ficardo telah berakhir namun ia mengatakan, tidak ada kekosongan jabatan. Jabatan tersebut berakhir sampai Musda dilaksanakan.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih berpedoman pada SK Revisi Susunan Kepengurusan DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Periode 2016-2021 yang  ditandatangani oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca Pandjaitan tertanggal 13 Desember 2019.

Dalam surat bernomor 491/SK/DPP.PD/DPD/VII/2019 pada Desember 2019 itu, ada 6 poin yang disampaikan oleh DPP Partai Demokrat.

Pertama, mencabut Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 81/SK/DPP.PD/DPD/VIII/2016 tanggal 15 Agustus 2016 tentang Susunan Kepengurusan DPD Partai Demokrat Lampung Periode 2016-2021 dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Kedua, mengangkat dan mengesahkan revisi Susunan Kepengurusan DPD Partai Demokrat Lampung periode 2016-2021.

Ketiga, masa jabatan Kepengurusan DPD Partai Demokrat Lampung periode 2016-2021 berakhir sampai dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Lampung berikutnya.  Keempat, Surat Keputusan ini disampaikan kepada DPD Partai Demokrat Lampung untuk diketahui, dipergunakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Kelima, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan. Keenam, Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *