Hukum & Kriminalitas

Lagi, Terduga Pelaku Anirat Serahkan Diri

Spread the love

LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID- Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning pada Rabu (18/5/2022)  pukul 11.30 wib, kembali mengamankan berinisial RS (25).

Warga Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, ini terduga pelaku anirat yang mengakibatkan korban Fregi meninggal dunia. TKP depan Counter Yayang Cell Kecamatan Bukit Kemuning pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara mengarakan Kamis (19/5/2022), pihaknya mengamkan terduga RS setelah orang tuanya menghubungi unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Rabu (18/5/2022), bahwa ingin menyerahkan anaknya terkait peristiwa pengeroyokan pada malam Idul Fitri.

Polsek yang menerima berita lalu  berkoordinasi dengan Tim Tekab 308. Kepolisian menjemput pelaku dan mengamankan ke Mapolres Lampung Utara.

“Saat ini terhadap terduga RS tengah dilakukan pendalaman pemeriksan oleh penyidik,” tutur Eko. (bul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *