Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan KPK
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menerima penghargaan Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Penghargaan itu diserahkan oleh dua Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dan Johanis Tanak.
Sepuluh pejabat daerah se-Indonesia mendapat apresiasi dari KPK sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. Dari jumlah itu, 7 dari pemerintah provinsi dan 3 dari jabupaten dan kota.
Tujuh pejabat provinsi itu ialah Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekdaprov Bali Dewa Made Indra, Sekdaprov Sulawesi Selatan Andi Aslam Patomangi, Inspektur Aceh Jamaludin, Inspektur Sulut Lasro Marbun, Inspektur Jawa Barat Eni Rohyani, dan Inspektur Kalimantan Tengah, Saring.
Sedangkan tiga pejabat kabupaten/kota yang juga mendapat apresiasi KPK RI, yaitu Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim, dan Inspektur Kota Bontang Enik Ruswanti. (rls)