Lampung Selatan

Nanang Gelar Rakor Hadapi Mudik Lebaran 2023

Spread the love

KALIANDA, RATUMEDIA.ID- Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel sehari sebelum cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Rakor pejabat ini di rumah dinas bupati setempat, Selasa (18/4/2023).

Pemerintah merevisi cuti bersama libur hari raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada  21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Setelah revisi, sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada Kamis 19 April 2023.

Menyikapi cuti bersama itu, Nanang Ermanto meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah beserta semua pihak yang telah dapat tugas menyiapkan diri sebaik mungkin menghadapi lonjakan arus mudik tahun ini.

Karena pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 pada 30 Desember 2022.

Nanang berharap semua pihak terkait bisa menyiapkan diri secara maksimal, apalagi Lamsel sebagai pintu gerbang arus mudik Jawa-Sumatera.

“Kepala dinas yang piket tanggung jawab, jangan suruh anak buah terus. Hati-hati kalau saya sidak tak ada anak buahnya di posko,” tegas ia saat menyampaikan arahan.

Bahkan, tak hanya arus mudik, Nanang juga meminta agar pelayanan kepada pemudik saat arus balik bisa bisa menjadi perhatian, sehingga berjalan aman dan nyaman.

“Arus balik juga ini harus menjadi perhatian, bukan hanya saat arus mudik. Berikan kesan-kesan baik kepada masyarakat yang mampir di posko,” imbuh Nanang.

Selain itu, ia juga menginstruksikan beberapa hal strategis terkait mudik lebaran seperti kesiapsiagaan bencana alam. Menurut Nanang, cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Lamsel beberapa hari terakhir harus diantisipasi dengan baik.

“Sebagai pelayan rakyat, kita harus peka apa yang terjadi disekitar. Terutama camat, sekecil apapun yang terjadi di kecamatan segera lapor. Tim Reaksi Cepat juga harus cepat, jangan sampai lengah. Kondisi desa juga terus di pantau, jangan lengah,” kata Nanang. (nsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *