Lampung Selatan

Nanang Harap Bumi Daya Layak Juara 1 Lomba Desa 2023

KALIANDA, RATUMEDIA.ID- Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung tahun 2023 melakukan penilaian di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Senin (26/6/2023).

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, berharap agar momentum lomba desa ini dapat mendorong peningkatan pembangunan masyarakat desa. Sehingga dapat menunjang akselerasi percepatan target pembangunan daerah.

Nanang menyampaikan, capaian-capaian Desa Bumi Daya sangat luar biasa. Termasuk inovasi-inovasi di Desa Bumi Daya juga sangat luar biasa.

“Desa ini layak juara. Saya berharap dan kami semua berharap Bumi Daya ini dapat menjadi juara satu mewakili Provinsi Lampung,” ucap Nanang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan desa memiliki tugas melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menurut Zaidirina, dengan memperhatikan tugas desa tersebut, seluruh proses kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pada akhirnya akan menjadi tugas yang bermuara di desa.

“Sebab itu, dituntut kepiawaian kepala desa dapat memanfaatkan dan mendayagunakan seluruh potensi yang tersedia. Agar dapat mendukung suksesnya pembangunan di desa,” kata dia.

Zaidirina mengatakan, sebagai salah satu media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, maka telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan.

“Perwujudan Peraturan Menteri Dalam Negeri ini adalah melakukan penilaian yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Guna mengetahui efektivitas status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan,” ujar Zaidirina.

Dia menjelaskan, instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan desa dan kelurahan.

“Salah satu tahapan dalam rangka evaluasi adalah acara pada hari ini, yang meliputi pada 3 bidang penilaian, yaitu pemerintahan desa, kewilayahan desa, dan kemasyarakatan desa. Dengan 19 aspek dan 490 indikator penilaian,” katanya. (nsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *