Lampung Selatan

Pemkab Lamsel dan KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024

Spread the love

LAMPUNG SELATAN,   RATUMEDIA.ID    —   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024, di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (17/7/2024).

Rapat koordinasi itu dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto serta dihadiri  Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi KPK Wilayah II (Lampung), Untung Wicaksono.

Kegiatan itu dihadiri juga Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administarsi Umum, Muhadi, Plt Inspektur Kabupaten, Ariswandi, serta diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, H. Nanang Ermanto mengatakan, kehadiran tim KPK ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Terlebih pengetahuan tersebut yang bersinggungan langsung dengan data-data dan aset-aset di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang Ermanto.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Nanang berharap akan berimbas baik pada administrasi pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan yang semakin tertib.

“Jangan ragu-ragu untuk bertanya, ambil ilmunya. Sehingga ketika nanti timbul suatu masalah, bisa terselesaikan dengan cepat, karena ilmu dan pengetahuannya kita sudah kuasai ,” ujarnya.

Oleh karena itu, Nanang meminta seluruh peserta harus mengikuti dan memanfaatkan rakor tersebut dengan baik. Sehingga menjadi acuan jajarannya untuk mencegah praktik korupsi.

“Acara ini bukan hanya sekedar ceremoni. Oleh karena itu, ikuti rakor ini sebaik mungkin, jangan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja,” tegas Nanang.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi KPK Wilayah II (Lampung), Untung Wicaksono, mengatakan,  bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya KPK dalam membantu memastikan upaya pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik.

“Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPK RI dan Pemkab Lampung Selatan dalam upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” imbuh Untung Wicaksono. (lmhr/ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *