DPRD Lampung Evaluasi Layanan RSIA Puri Betik Hati
BANDARLAMPUNG- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan rapat dengar pendapat bersama RSIA Puri Betik Hati ialah bagian upaya menguatkan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan mutu pelayanan kesehatan optimal masyarakat.
Rapat di Ruang Rapat Komisi V DPRD setempat Senin (13/4/2026) ini jadi forum klarifikasi dan evaluasi atas laporan masyarakat terkait pelayanan tindakan emergency pasien BPJS Kesehatan.
“DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan sesuai standar, profesional, dan mengedepankan selamat pasien,” ujar Budhi Condrowati, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, DPRD mendorong ada perbaikan sistem pelayanan, peningkatan kualitas SDM tenaga kesehatan, dan penguatan penerapan standar operasional prosedur, khususnya penanganan kondisi darurat.
“Kami berharap ada langkah-langkah perbaikan konstruktif, baik sisi manajemen pelayanan maupun respons terhadap pasien. Ini agar masyarakat percaya terhadap layanan kesehatan kian meningkat,” jelasnya.
Dia menekankan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan rumah sakit penting menyiptakan sistem pelayanan kesehatan transparan, akuntabel, dan berorientasi kepentingan masyarakat.
“Pengawasan DPRD tak hanya bersifat evaluatif, tapi juga solutif, dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan berkelanjutan,” pungkasnya.
Hasil rapat dengar pendapat ini dapat menjadi bahan rekomendasi perbaikan guna mewujudkan pelayanan kesehatan lebih baik, merata, dan berkeadilan di Lampung. (hms)