DPRD Lampung Pinta Musrenbang Harus Jadi Forum Substansial
BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (13/4/2026).
Musrenbang ini guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menekankan, musrenbang penting sebagai instrumen strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah berkualitas, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia meminta musrenbang jangan sekadar agenda rutin tahunan, tapi harus menjadi forum substansial yang mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah secara nyata.
“Tantangan utama dalam proses perencanaan selama ini terletak pada kesinambungan antara perencanaan dan implementasi di lapangan,” katanya, Selasa (14/4/2026).
Karena itu, menurutnya, perlu komitmen kuat seluruh perangkat daerah memastikan rumusan setiap program dapat konsisten dan tepat sasaran.
“Perencanaan baik harus pelaksanaan terukur dan berkelanjutan, sehingga manfaat benar-benar masyarakat rasakan,” ujar Garinca.
Ia menegaskan, penguatan koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan data akurat penting dalam proses perencanaan. Ini guna menghasilkan kebijakan lebih adaptif dan solutif terhadap berbagai tantangan pembangunan daerah.
Ia berharap hasil Musrenbang dapat menjadi pijakan utama menyusun RKPD, sehingga arah pembangunan menyerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu mendorong dalam meningkatkan sejahtera merata.
DPRD Lampung, lanjut ia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui musrenbang, akan terbangun sinergi kian kuat antara DPRD dan pemerintah daerah mewujudkan pembangunan efektif, berkelanjutan, dan berpihak kepentingan masyarakat. (hms)