DPRD Lampung Kawal RKPD 2027 Tepat Sasaran
BANDARLAMPUNG- DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal perencanaan pembangunan daerah melalui partisipasi aktif pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Musrenbang Lampung 2026 ini di Balai Keratun, Senin (13/4/2026).
DPRD hadir dalam forum ini ialah wujud melaksanakan fungsi penganggaran dan pengawasan. Selain itu, juga memastikan arah kebijakan pembangunan daerah terarah, terintegrasi, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.
DPRD Lampung menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan hasil menyerap aspirasi masyarakat dari seluruh kabupaten/kota di Lampung.
DPRD setempat menghimpun 483 usulan aspirasi masyarakat dan menjadi bagian strategis menyusun kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.
Dominasi aspirasi masyarakat karena kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya mengelola sumber daya air yang berpengaruh terhadap produktivitas pertanian.
Selain itu, soal banjir pada musim hujan dan terbatas air saat kemarau masih menjadi tantangan sejumlah wilayah. Untuk itu, perlu langkah menangani komprehensif melalui pembangunan dan optimalisasi sistem irigasi.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan, peningkatan produktivitas pertanian tak dapat lepas dari membenahi infrastruktur irigasi.
“Permasalahan utama ialah sistem saluran air, sehingga penanganan harus secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.
DPRD juga memberikan perhatian terhadap percepatan menyelesaikan infrastruktur strategis, termasuk Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga, sebagai bagian mendukung ketahanan pangan daerah.
DPRD menilai musrenbang ini sebagai forum strategis memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah.
DPRD berkomitmen terus mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah, guna mewujudkan pembangunan tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi meningkatkan sejahtera masyarakat. (hms)