Politik

Keputusan DPP Wajib Dipatuhi Seluruh Kader Golkar

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Ketua Tim Kerja Pemenangan Bacagub Ir. H. Hanan A.Rozak, MS, H. Tony Eka Candra angkat bicara terkait kabar surat rekomendasi DPP Partai Golkar kepada Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi.

Kepada wartawan, Tony menjelaskan, Bacagub Hanan A.Rozak menggelar kerja-kerja politik, baik menggalang  umum, menggalang teritorial dan menggalang fungsional.

Kerja politik Hanan itu, jelas Tony,  berdasarkan Surat Perintah Tugas DPP Partai Golkar No: Sprin-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023 tertanggal 20 November 2023 dan ditanda tangani langsung Ketua umum dan Sekjen DPP Golkar.

Surat perintah itu kepada kedua kader terbaik Golkar yakni Arinal Djunaidi dan Hanan A. Rozak.

“Kerja-kerja politik Hanan A. Rozak ini berdasarkan Surat Perintah DPP Golkar, bukan atas keinginan pribadi Pak Hanan,” ujar Tony, Kamis (4/7/2024).

Politisi senior Golkar Lampung ini menjelaskan, surat itu juga berisikan, antara lain berkoordinasi dengan pengurus DPD Golkar tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa /kelurahan.

Lalu, lanjut ia, melaksanakan kerja-kerja politik cerdas, cepat dan konsisten, serta melaksanakan surat perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Golkar.

Tony juga menegaskan, rekomendasi calon, baik gubernur, bupati/wali kota ialah wewenang penuh DPP Golkar. Pihaknya pun siap mematuhi dan melaksanakan segala keputusan DPP Golkar.

DPP Golkar mengeluarkan surat rekomendasi kepada Arinal Djunaidi hari ini maka seluruh jajaran baik pengurus, maupun kader Golkar wajib mematuhi, tunduk, patuh, dan tegak lurus atas keputusan DPP Golkar tersebut.

Tony menegaskan, Golkar sudah teruji dan berpengalaman dalam mengelola dinamika internal.

“Manakala kebijakan sudah diputuskan institusi tertinggi partai, seluruh keluarga besar Golkar akan kembali kompak, solid, utuh dan bersatu memenangkan pemilu, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *